Sekretariat DPRD Kota Bekasi memastikan bahwa agenda reses anggota dewan tetap berjalan normal meski pemerintah daerah mendorong efisiensi anggaran di berbagai sektor. Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana untuk pelaksanaan reses, karena kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari tugas legislasi dalam menjaring aspirasi masyarakat.
Menurut Lia, pagu anggaran reses masih utuh seperti perencanaan awal. Penyesuaian hanya dilakukan pada satuan harga agar sesuai regulasi terbaru, tanpa mengurangi kemampuan para anggota dewan dalam melaksanakan kegiatan tatap muka dengan warga. Dengan demikian, seluruh anggota DPRD tetap dapat menjalankan kewajiban mereka menemui konstituen pada masa reses yang dijadwalkan berlangsung pada 7–12 November.
Ia menambahkan bahwa reses merupakan momentum strategis untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari keluhan infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, hingga pendidikan. Aspirasi yang dihimpun selama reses kemudian diolah menjadi Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai dasar penyusunan program pembangunan pemerintah daerah ke depan.
Pernyataan ini sekaligus menghapus kekhawatiran publik bahwa efisiensi anggaran yang sedang dijalankan Pemkot Bekasi akan berdampak pada menurunnya kualitas serap aspirasi. DPRD Kota Bekasi memastikan bahwa komitmen terhadap pelayanan publik tetap menjadi prioritas, termasuk memastikan bahwa suara warga dari semua wilayah tetap tersampaikan.
Lia juga menegaskan bahwa DPRD Kota Bekasi akan terus menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran reses. Ia berharap kegiatan reses kali ini dapat menghasilkan masukan yang lebih tajam, konkret, dan sesuai kebutuhan masyarakat agar pembangunan ke depan berjalan lebih tepat sasaran.
