DPRD Bekasi Ingatkan Seleksi Masuk Sekolah Negeri Jangan Memberatkan Siswa

Advetorial

Koranpotensi, Kota Bekasi – Wacana penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat masuk sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. DPRD Kota Bekasi mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menjadi penghalang bagi siswa untuk mendapatkan akses pendidikan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menegaskan bahwa sekolah negeri pada dasarnya dibiayai oleh negara untuk melayani seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya siswa dengan kemampuan akademik terbaik.

Ia mengkhawatirkan apabila Tes Kemampuan Akademik dijadikan tolok ukur utama tanpa kebijakan afirmasi yang jelas, maka berpotensi menimbulkan ketimpangan baru. Anak-anak dari keluarga kurang mampu yang memiliki keterbatasan akses terhadap bimbingan belajar atau fasilitas pendidikan tambahan bisa tersingkir oleh sistem yang terlalu kompetitif.

Menurutnya, pendidikan dasar merupakan hak setiap warga negara sehingga tidak seharusnya sejak awal dijadikan arena kompetisi yang berlebihan bagi siswa.

Karena itu, Komisi IV DPRD Kota Bekasi meminta Dinas Pendidikan untuk transparan dalam merumuskan mekanisme teknis penerapan TKA. Dewan juga menekankan pentingnya jaminan keadilan agar kebijakan tersebut tidak memberatkan orang tua maupun siswa.

Ia menilai fokus utama pemerintah daerah seharusnya tetap pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan, bukan sekadar menambah instrumen seleksi bagi siswa yang ingin masuk sekolah negeri. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *