Koranpotensi – Kota Bekasi
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Hj. Evi Mafriningsianti, menyoroti temuan adanya dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di area pabrik besi. Ia meminta pemerintah melalui dinas terkait segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan standar higienitas, kelayakan lokasi, serta perizinan dapur tersebut sesuai ketentuan.
“Mulai dari luas dapur, standar higienis, hingga alat-alatnya semuanya sudah ada aturannya. Pemerintah dan DPRD tinggal melakukan pengecekan kembali apakah sudah sesuai atau belum,” ujarnya.
Evi menegaskan bahwa setiap dapur penyedia makanan bagi siswa harus memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan pemerintah. Lokasi dapur harus aman, tidak mencemari bahan pangan, dan tidak berada di lingkungan yang berpotensi menimbulkan kontaminasi.
“Kalau ternyata dapurnya di dalam pabrik besi, itu jelas tidak bisa dipertanggungjawabkan dari sisi higienis,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan bukan hanya tugas legislatif dan eksekutif saja, tetapi juga masyarakat. Menurutnya, temuan lapangan seperti dapur tanpa izin atau dapur yang berada di lingkungan tidak layak dapat segera dilaporkan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti.
“Kalau di lapangan ditemukan pelanggaran seperti dapur tanpa izin atau lingkungan yang tidak layak, masyarakat bisa melapor ke kami untuk kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Evi juga meminta data lengkap terkait dapur tersebut agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
“Silakan kirim datanya ke saya, nanti saya minta dinas terkait turun langsung ke lokasi,” ujarnya.
Politisi Komisi II DPRD Kota Bekasi itu menegaskan bahwa apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran serius, maka pabrik atau penyelenggara MBG dapat dikenai sanksi tegas.
“Ada tahapan teguran, mulai dari SP1 sampai SP3. Kalau tetap tidak digubris, bisa ditutup,” tegasnya.
Lebih lanjut, Evi menyebut bahwa lokasi dapur tersebut sebelumnya sudah pernah ditinjau oleh lurah setempat. Ia juga mengungkapkan bahwa dapur itu berada di area yayasan Albarkah Cinta Insan, meski aktivitas pabrik besi di lokasi tersebut diklaim tidak melibatkan proses peleburan atau pemotongan.
“Informasinya itu yayasan Albarkah Cinta Insan. Saya kurang tahu siapa pemiliknya, tapi lurah sudah pernah meninjau lokasi itu. Pabriknya masih aktif, meski tidak ada aktivitas peleburan atau pemotongan besi,” jelasnya.
Evi menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan tidak ada potensi pencemaran bahan pangan akibat paparan unsur logam atau polusi dari lingkungan pabrik.
“Ini bahaya. Kalau bahan makanan terpapar polusi atau karat, bisa menyebabkan keracunan. Kasus seperti ini jangan sampai terjadi,” tandasnya.(ADV)
