Hera Iskandar Anggota DPRD Kabupaten Sulabumi : Terkait Penggabungan Wilayah Sejumlah Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Perlu Dikaji Lebih Dalam

News

Koranpotensi – Sukabumi

Polemik rencana penggabungan sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi ke wilayah Kota Sukabumi kembali mengemuka. DPRD Kabupaten Sukabumi mengingatkan agar isu tersebut tidak dibahas secara terburu-buru dan bernuansa politis semata.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Hera Iskandar, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, terhadap Sukabumi belum lama ini. “Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas statemen beliau yang sudah memikirkan permasalahan di Sukabumi,” ujar Hera, Senin (15/12/2025).

Meski demikian, Hera menilai pernyataan tersebut cenderung bersifat politis dan belum menyentuh persoalan yang lebih luas. “Statemen itu politis karena disampaikan oleh orang politik. Tapi sebaiknya jangan tanggung, pikirkan juga infrastrukturnya yang menjadi problem masyarakat Sukabumi,” katanya.

Hera menegaskan, keputusan penggabungan wilayah tidak bisa diputuskan sepihak dan harus melalui mekanisme DPRD serta kajian yang komprehensif. “Keputusannya tetap melalui DPRD dan persetujuan paripurna, jadi saya santai saja,” ucapnya.

Menurut Hera, wacana penggabungan wilayah merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun ia menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi harus menjadi prioritas utama. “Kalau tingkat kepuasan, kebahagiaan, dan IPM masyarakat kota sudah di atas rata-rata, silakan saja. Intinya masyarakat kota harus sejahtera dulu,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *