Koranpotensi.com – Karawang
Di balik geliat industrinya, Kabupaten Karawang ternyata menyimpan “harta karun” budaya yang belum banyak diketahui masyarakat. Mulai dari warisan tak kasat mata hingga situs bersejarah yang tengah diajukan ke tingkat dunia.
Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang, Waya Karmila mengungkapkan, secara umum kebudayaan terbagi menjadi dua kategori utama, yakni warisan budaya tak benda (WBTB) dan warisan budaya kebendaan atau cagar budaya.
Warisan budaya tak benda merupakan bentuk budaya yang tidak berwujud fisik, tidak dapat disentuh maupun dilihat secara langsung, namun dapat dirasakan dan dinikmati.
la menjelaskan, WBTB Karawang sangat beragam, mencakup seni, ritus adat, tradisi lisan, hingga pengetahuan tradisional.
Dari sisi seni, ada belederan, topeng banjet, ketuk tilu, hingga wayang golek yang sudah lama dikenal masyarakat. Selain itu, seni ajeng, pencugan, dan tari gondang juga masih terus dipertahankan.
Dalam tradisi masyarakat, terdapat hajat bumi atau babarit, nyalin, nganyaran, hingga nadran atau pesta laut yang menjadi wujud rasa syukur, baik bagi petani maupun nelayan.
Sementara di lingkungan pesantren, tradisi lisan seperti pupujian masih rutin dilantunkan dan diwariskan secara turun-temurun.
Tak hanya itu, Karawang juga memiliki kekayaan pengetahuan tradisional, seperti bedog lubuk, dodong sebagai kuliner khas, serta tata rias pengantin kembang ageung.
Di sisi lain, olahraga tradisional seperti silat godot dan penca silat juga menjadi bagian penting dari identitas budaya daerah.
“Sebagian besar sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional, sementara lainnya masih dalam tahap usulan di tingkat provinsi,” ujar Waya, Senin (6/4/2026).
Sementara itu, warisan budaya kebendaan merujuk pada peninggalan fisik yang memiliki nilai sejarah, seperti bangunan, situs, maupun kawasan yang ditetapkan sebagai cagar budaya.(Ts)

